Friday, July 1, 2011

SISTEM KEDOKTERAN KELUARGA

BAB I

PENDAHULUAN

I.1. LATAR BELAKANG

Sejak 1978 ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memulai programnya “Health for All in 2000”, pelayanan kesehatan primer menjadi salah satu hal yang utama dalam pengembangan perencanaan pemerintah. Program tersebut menitikberatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif.

Pada Januari 1995 Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) dan Organisasi Dokter Keluarga Dunia yaitu World Organization of National Colleges, Academies and Academic Associatons of General Practitioner or Family Physician (WONCA) telah merumuskan sebuah visi global dan rencana tindakan (action plan) untuk meningkatkan kesehatan individu dan masyarakat yang tertuang dalam tulisan “Making Medical Practice and Education More Relevant to People’s Needs: The Role of Family Doctor”.

Dalam acara pembukaan Temu Ilmiah Akbar Kursus Penyegar dan Penambah Ilmu Kedokteran (TIA-KPPIK) 2002 di Jakarta, Menteri Kesehatan, Achmad Sujudi, menyatakan bahwa visi dan misi kurikulum pendidikan dokter di Indonesia sepatutnya diarahkan untuk menghasilkan dokter keluarga, tidak lagi dokter komunitas atau dokter Puskesmas seperti sekarang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 916/Menkes/Per/VIII/1997 tentang Pelayanan Dokter Umum yang diarahkan menjadi pelayanan dokter keluarga.

Ilmu Kedokteran Keluarga kemudian masuk dalam Kurikulum Inti Pendidikan Dokter di Indonesia (KIPDI II) pada tahun 1993, yang merupakan bagian dari Ilmu Kedokteran Komunitas/Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Definisi dokter keluarga (DK) atau dokter praktek umum (DPU) yang dicanangkan oleh WONCA pada tahun 1991 adalah dokter yang mengutamakan penyediaan pelayanan komprehensif bagi semua orang yang mencari pelayanan kedokteran dan mengatur pelayanan oleh provider lain bila diperlukan. Dokter ini adalah seorang generalis yang menerima semua orang yang membutuhkan pelayanan kedokteran tanpa adanya pembatasan usia, jenis kelamin ataupun jenis penyakit. Dokter yang mengasuh individu sebagai bagian dari keluarga dan dalam lingkup komunitas dari individu tersebut tanpa membedakan ras, budaya dan tingkatan sosial. Secara klinis dokter ini berkompeten untuk menyediakan pelayanan dengan sangat mempertimbangkan dan memperhatikan latar budaya, sosial ekonomi dan psikologis pasien. Sebagai tambahan, dokter ini bertanggung jawab atas berlangsungnya pelayanan yang komprehensif dan berkesinambungan bagi pasiennya (Danakusuma, 1996).

Dokter keluarga ini memiliki fungsi sebagai five stars doctor dan memiliki organisasi yang telah dibentuk yaitu PDKI dan KIKKI yang telah diketahui oleh IDI.

I.2. TUJUAN

Tujuan umum

Mengetahui tentang kedokteran keluarga beserta sistemnya.

Tujuan khusus

a. Mengetahui tentang pengertian dari kedokteran keluarga

b. Mengetahui sejarah daripada organisasi yang telah terbentuk

c. Mengetahui perbedaan antara dokter keluarga dan dokter praktek umum

I.3. MANFAAT

Menambah wawasan dan keilmuan untuk penulis serta membantu pembaca khususnya teman-teman mahasiswa lainnya untuk memahami tentang kedokteran keluarga.


BAB II

PEMBAHASAN

II.1. PENGERTIAN

Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kedokteran dan kesehatan yang bermutu dan terjangkau sudah sangat didambakan. Sehingga merupakan tugas profesi untuk mewujudkannya seoptimal mungkin agar masyarakat tetap dan semakin percaya pada sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Definisi dokter keluarga atau dokter praktek umum yang dicanangkan oleh WONCA pada tahun 1991 adalah dokter yang mengutamakan penyediaan pelayanan komprehensif bagi semua orang yang mencari pelayanan kedokteran dan mengatur pelayanan oleh provider lain bila diperlukan. Dokter ini adalah seorang generalis yang menerima semua orang yang membutuhkan pelayanan kedokteran tanpa adanya pembatasan usia, jenis kelamin ataupun jenis penyakit. Dokter yang mengasuh individu sebagai bagian dari keluarga dan dalam lingkup komunitas dari individu tersebut tanpa membedakan ras, budaya dan tingkatan sosial. Secara klinis dokter ini berkompeten untuk menyediakan pelayanan dengan sangat mempertimbangkan dan memperhatikan latar budaya, sosial ekonomi dan psikologis pasien. Sebagai tambahan, dokter ini bertanggung jawab atas berlangsungnya pelayanan yang komprehensif dan berkesinambungan bagi pasiennya.

Definisi kedokteran keluarga (IKK FK-UI 1996) adalah disiplin ilmu kedokteran yang mempelajari dinamika kehidupan keluarga, pengaruh penyakit terhadap fungsi keluarga, pengaruh fungsi keluarga terhadap timbul dan berkembangnya penyakit, cara pendekatan kesehatan untuk mengembalikan fungsi tubuh sekaligus fungsi keluarga agar dalam keadaan normal. Setiap dokter yang mengabdikan dirinya dalam bidang profesi dokter maupun kesehatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan melalui pendidikan khusus di bidang kedokteran keluarga yang mempunyai wewenang untuk menjalankan praktek dokter keluarga.

Definisi kedokteran keluarga (PB IDI 1983) adalah ilmu kedokteran yang mencakup seluruh spektrum ilmu kedokteran yang orientasinya untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berkesinambungan dan menyeluruh kepada kesatuan individu, keluarga, masyarakat dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan, ekonomi dan sosial budaya. Pelayanan kesehatan tingkat pertama dikenal sebagai primary health care, yang mencangkup tujuh pelayanan (Muhyidin, 1996) :

1. Promosi kesehatan

2. KIA

3. KB

4. Gizi

5. Kesehatan lingkungan

6. Pengendalian penyakit menular

7. Pengobatan dasar

II.2. TUJUAN PELAYANAN DOKTER KELUARGA

Tujuan pelayanan dokter keluarga mencakup bidang yang amat luas sekali. Jika disederhanakan secara umum dapat dibedakan atas dua macam (Azwar, 1995) :

1. Tujuan Umum

Tujuan umum pelayanan dokter keluarga adalah sama dengan tujuan pelayanan kedokteran dan atau pelayanan kesehatan pada umumnya, yakni terwujudnya keadaan sehat bagi setiap anggota keluarga.

2. Tujuan Khusus

Sedangkan tujuan khusus pelayanan dokter keluarga dapat dibedakan atas dua macam :

a. Terpenuhinya kebutuhan keluarga akan pelayanan kedokteran yang lebih efektif. Dibandingkan dengan pelayanan kedokteran lainnya, pelayanan dokter keluarga memang lebih efektif. Ini disebabkan karena dalam menangani suatu masalah kesehatan, perhatian tidak hanya ditujukan pada keluhan yang disampaikan saja, tetapi pada pasien sebagai manusia seutuhnya, dan bahkan sebagai bagian dari anggota keluarga dengan lingkungannya masing-masing. Dengan diperhatikannya berbagai faktor yang seperti ini, maka pengelolaan suatu masalah kesehatan akan dapat dilakukan secara sempurna dan karena itu penyelesaian suatu masalah kesehatan akan dapat pula diharapkan lebih memuaskan.

b. Terpenuhinya kebutuhan keluarga akan pelayanan kedokteran yang lebih efisien. Dibandingkan dengan pelayanan kedokteran lainnya, pelayanan dokter keluarga juga lebih mengutamakan pelayanan pencegahan penyakit serta diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Dengan diutamakannya pelayanan pencegahan penyakit, maka berarti angka jatuh sakit akan menurun, yang apabila dapat dipertahankan, pada gilirannya akan berperan besar dalam menurunkan biaya kesehatan. Hal yang sama juga ditemukan pada pelayanan yang menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Karena salah satu keuntungan dari pelayanan yang seperti ini ialah dapat dihindarkannya tindakan dan atau pemeriksaan kedokteran yang berulang-ulang, yang besar peranannya dalam mencegah penghamburan dana kesehatan yang jumlahnya telah diketahui selalu bersifat terbatas.

II.3. MANFAAT PELAYANAN DOKTER KELUARGA

Apabila pelayanan dokter keluarga dapat diselenggarakan dengan baik, akan banyak manfaat yang diperoleh. Manfaat yang dimaksud antara lain adalah (Cambridge Research Institute, 1976) :

1. Akan dapat diselenggarakan penanganan kasus penyakit sebagai manusia seutuhnya, bukan hanya terhadap keluhan yang disampaikan.

2. Akan dapat diselenggarakan pelayanan pencegahan penyakit dan dijamin kesinambungan pelayanan kesehatan.

3. Apabila dibutuhkan pelayanan spesialis, pengaturannya akan lebih baik dan terarah, terutama ditengah-tengah kompleksitas pelayanan kesehatan saat ini.

4. Akan dapat diselenggarakan pelayanan kesehatan yang terpadu sehingga penanganan suatu masalah kesehatan tidak menimbulkan berbagai masalah lainnya.

5. Jika seluruh anggota keluarga ikut serta dalam pelayanan, maka segala keterangan tentang keluarga tersebut, baik keterangan kesehatan dan ataupun keterangan keadaan sosial dapat dimanfaatkan dalam menangani masalah kesehatan yang sedang dihadapi.

6. Akan dapat diperhitungkan berbagai faktor yang mempengaruhi timbulnya penyakit, termasuk faktor sosial dan psikologis.

7. Akan dapat diselenggarakan penanganan kasus penyakit dengan tata cara yang lebih sederhana dan tidak begitu mahal dan karena itu akan meringankan biaya kesehatan.

8. Akan dapat dicegah pemakaian berbagai peralatan kedokteran canggih yang memberatkan biaya kesehatan.

II.4. FUNGSI, TUGAS DAN KOMPETENSI DOKTER KELUARGA

Dokter keluarga memiliki 5 fungsi yang dimiliki, yaitu (Azrul Azwar, dkk. 2004) :

a. Care Provider (Penyelenggara Pelayanan Kesehatan)

Yang mempertimbangkan pasien secara holistik sebagai seorang individu dan sebagai bagian integral (tak terpisahkan) dari keluarga, komunitas, lingkungannya, dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, komprehensif, kontinu, dan personal dalam jangka waktu panjang dalam wujud hubungan profesional dokter-pasien yang saling menghargai dan mempercayai. Juga sebagai pelayanan komprehensif yang manusiawi namun tetap dapat dapat diaudit dan dipertangungjawabkan

b. Comunicator (Penghubung atau Penyampai Pesan)

Yang mampu memperkenalkan pola hidup sehat melalui penjelasan yang efektif sehingga memberdayakan pasien dan keluarganya untuk meningkatkan dan memelihara kesehatannya sendiri serta memicu perubahan cara berpikir menuju sehat dan mandiri kepada pasien dan komunitasnya

c. Decision Maker (Pembuat Keputusan)

Yang melakukan pemeriksaan pasien, pengobatan, dan pemanfaatan teknologi kedokteran berdasarkan kaidah ilmiah yang mapan dengan mempertimbangkan harapan pasien, nilai etika, “cost effectiveness” untuk kepentingan pasien sepenuhnya dan membuat keputusan klinis yang ilmiah dan empatik

d. Manager

Yang dapat berkerja secara harmonis dengan individu dan organisasi di dalam maupun di luar sistem kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan pasien dan komunitasnya berdasarkan data kesehatan yang ada. Menjadi dokter yang cakap memimpin klinik, sehat, sejahtera, dan bijaksana

e. Community Leader (Pemimpin Masyarakat)

Yang memperoleh kepercayaan dari komunitas pasien yang dilayaninya, menyearahkan kebutuhan kesehatan individu dan komunitasnya, memberikan nasihat kepada kelompok penduduk dan melakukan kegaiatan atas nama masyarakat dan menjadi panutan masyarakat

Selain fungsi, ada pula tugas dokter keluarga, yaitu :

a. Mendiagnosis dan memberikan pelayanan aktif saat sehat dan sakit

b. Melayani individu dan keluarganya

c. Membina dan mengikut sertakan keluarga dalam upaya penanganan penyakit

d. Menangani penyakit akut dan kronik

e. Merujuk ke dokter spesialis

Kewajiban dokter keluarga :

a. Menjunjung tinggi profesionalisme

b. Menerapkan prinsip kedokteran keluarga dalam praktek

c. Bekerja dalam tim kesehatan

d. Menjadi sumber daya kesehatan

e. Melakukan riset untuk pengembangan layanan primer

Kompetensi dokter keluarga yang tercantum dalam Standar Kompetensi Dokter Keluarga yang disusun oleh Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia tahun 2006 adalah (Danasari, 2008) :

a. Keterampilan komunikasi efektif

b. Keterampilan klinik dasar

c. Keterampilan menerapkan dasar ilmu biomedik, ilmu klinik, ilmu perilaku dan epidemiologi dalam praktek kedokteran keluarga

d. Keterampilan pengelolaan masalah kesehatan pada individu, keluarga ataupun masyarakat dengan cara yang komprehensif, holistik, berkesinambungan, terkoordinir dan bekerja sama dalam konteks Pelayanan Kesehatan Primer

e. Memanfaatkan, menilai secara kritis dan mengelola informasi

f. Mawas diri dan pengembangan diri atau belajar sepanjang hayat

g. Etika moral dan profesionalisme dalam praktek

II.5. ORGANISASI PADA DOKTER KELUARGA

Pada dokter keluarga, memiliki 2 organisasi yang akan dibahas sebagai berikut :

a. Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI)

Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) yang saat ini seluruh anggotanya adalah Dokter Praktik Umum (DPU) yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Jumlah anggota yang telah mendaftar sekitar 3000 orang. Semua anggota PDKI adalah anggota IDI. PDKI merupakan organisasi profesi dokter penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat primer yang utama.

Ciri dokter layanan primer adalah (Danasari, 2008) :

1. Menjadi kontak pertama dengan pasien dan memberi pembinaan berkelanjutan (continuing care)

2. Membuat diagnosis medis dan penangannnya

3. Membuat diagnosis psikologis dan penangannya

4. Memberi dukungan personal bagi setiap pasien dengan berbagai latar belakang dan berbagai stadium penyakit

5. Mengkomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan prognosis

6. Melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit kronik dan kecacatan melalui penilaian risiko, pendidikan kesehatan, deteksi dini penyakit, terapi preventif, dan perubahan perilaku.

Setiap dokter yang menyelenggarakan pelayanan seperti di atas dapat menjadi anggota PDKI. Anggota PDKI adalah semua dokter penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat primer baik yang baru lulus maupun yang telah lama berpraktik sebagai Dokter Praktik Umum.

Dokter penyelenggara tingkat primer, yaitu :

1. Dokter praktik umum yang praktik pribadi

2. Dokter keluarga yang praktik pribadi

3. Dokter layanan primer lainnya seperti :

a. Dokter praktik umum yang bersama

b. Dokter perusahaan

c. Dokter bandara

d. Dokter pelabuhan

e. Dokter kampus

f. Dokter pesantren

g. Dokter haji

h. Dokter puskesmas

i. Dokter yang bekerja di unit gawat darurat

j. Dokter yang bekerja di poliklinik umum RS

k. Dokter praktik umum yang bekerja di bagian pelayanan khusus

Sejarah PDKI

PDKI pada awalnya merupakan sebuah kelompok studi yang bernama Kelompok Studi Dokter Keluarga (KSDK, 1983), sebuah organisasi dokter seminat di bawah IDI. Anggotanya beragam, terdiri atas dokter praktik umum dan dokter spesialis. Pada tahun 1986, menjadi anggota organisasi dokter keluarga sedunia (WONCA). Pada tahun 1990, setelah Kongres Nasional di Bogor, yang bersamaan dengan Kongres Dokter Keluarga Asia-Pasifik di Bali, namanya diubah menjadi Kolese Dokter Keluarga Indonesia (KDKI), namun tetap sebagai organisasi dokter seminat. Pada tahun 2003, dalam Kongres Nasional di Surabaya, ditasbihkan sebagai perhimpunan profesi, yang anggotanya terdiri atas dokter praktik umum, dengan nama Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI), namun saat itu belum mempunyai kolegium yang berfungsi.

Dalam Kongres Nasional di Makassar 2006 didirikan Kolegium Ilmu Kedokteran Keluarga (KIKK) dan telah dilaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Masyarakat Kestabilan dan Kendali Indonesia (MKKI).

Continuing Professional Development (CPD) yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) adalah :

1. Pelatihan Paket A : Pengenalan Konsep Dokter Keluarga

2. Pelatihan Paket B : Manajemen Pelayanan Dokter Keluarga

3. Pelatihan Paket C : Pengetahuan Medis Dasar dan Keterampilan Teknis Medis

4. Pelatihan Paket D : Pengetahuan Mutakhir Kedokteran

5. Konversi DPU menjadi DK bagi dokter yang telah praktek 5 tahun atau lebih dan masih punya izin praktek dengan mengisi borang yang telah disediakan sampai tahun 2012, setelah itu bila ingin jadi dokter keluarga harus mengikuti pendidikan formal baik S2 atau spesialis DK

6. Pengisian modul DK

7. Kerja sama dengan Australia dengan mengisi modul online

b. Kolegium Ilmu Kedokteran Keluarga Indonesia ( KIKKI )

Dipilih dalam Kongres Nasional VII di Makassar 30 Agustus 2006 – 2 September 2006, dan telah dilaporkan ke PB IDI Pusat dan MKKI. Kolegium memang harus ada dalam sebuah organisasi profesi. Jadi PDKI harus mempunyai kolegium yang akan memberikan pengakuan kompetensi keprofesian kepada setiap anggotanya. Dalam PDKI lembaga ini yang diangkat oleh kongres dan bertugas sebagai berikut :

1. Melaksanakan isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta semua keputusan yang ditetapkan kongres

2. Mempunyai kewenangan menetapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sistem pendidikan profesi bidang kedokteran keluarga

3. Mengkoordinasikan kegiatan kolegium kedokteran

4. Mewakili PDKI dalam pendidikan profesi bidang kedokteran keluarga

5. Menetapkan program studi pendidikan profesi bidang kedokteran keluarga beserta kurikulumnya

6. Menetapkan kebijakan dan pengendalian uji kompetensi nasional pendidikan profesi kedokteran keluarga

7. Menetapkan pengakuan keahlian (sertfikasi dan resertifikasi)

8. Menetapkan kebijakan akreditasi pusat pendidikan dan rumah sakit pendidikan untuk pendidikan dokter keluarga

9. Mengembangkan sistem informasi pendidikan profesi bidang kedokteran keluarga

Angota KIKK terdiri atas anggota PDKI yang dinilai mempunyai tingkat integritas dan kepakaran yang tinggi untuk menilai kompetensi keprofesian anggotanya. Atas anjuran dan himbauan IDI sebaiknya KIKK digabung dengan KDI karena keduanya menerbitan sertifikat kompetensi untuk Dokter Pelayanan Primer (DPP). Setelah melalui diskusi yang berkepanjangan akhirnya bergabung dengan nama Kolegium Dokter dan Dokter Keluarga (KDDKI) yang untuk sementara melanjutkan tugas masing-masing, unsur KDI memberikan sertifikat kepada dokter yang baru lulus sedangkan unsur KIKK memberikan sertifikat kompetensi (resertifikasi) kepada DPP yang akan mendaftar kembali ke KKI (Qomariah, 2000).

II.6. PERBEDAAN DOKTER PRAKTEK UMUM DAN DOKTER KELUARGA

Tabel ini menjelaskan tentang perbedaan antara dokter praktek umum dengan dokter keluarga (Qomariah, 2000) :

DOKTER PRAKTEK UMUM

DOKTER KELUARGA

Cakupan Pelayanan

Terbatas

Lebih Luas

Sifat Pelayanan

Sesuai Keluhan

Menyeluruh, Paripurna, bukan sekedar yang dikeluhkan

Cara Pelayanan

Kasus per kasus dengan pengamatan sesaat

Kasus per kasus dengan berkesinambungan sepanjang hayat

Jenis Pelayanan

Lebih kuratif hanya untuk penyakit tertentu

Lebih kearah pencegahan, tanpa mengabaikan pengobatan dan rehabilitasi

Peran keluarga

Kurang dipertimbangkan

Lebih diperhatikan dan dilibatkan

Promotif dan pencegahan

Tidak jadi perhatian

Jadi perhatian utama

Hubungan dokter-pasien

Dokter – pasien

Dokter – pasien – teman sejawat dan konsultan

Awal pelayanan

Secara individual

Secara individual sebagai bagian dari keluarga komunitas dan lingkungan

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

III.1. KESIMPULAN

Dokter keluarga merupakan profesi dokter yang dapat mencegah terjadinya pembengkakkan biaya dengan cara memperhatikan riwayat daripada suatu keluarga. Dengan tindakan seperti itulah dokter keluarga dapat mencegah penyakit yang akan timbul. Dan ini pula yang dilewati oleh dokter praktek umum.

Dokter keluarga juga dapat berperan sebagaimana layaknya dokter praktek umum, yaitu sama-sama sebagai five stars doctor dimana mereka menjadi communicator, care provider, decision maker, community leader dan manager. Selain itu juga, dokter keluarga tergabung dalam organisasi Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan Kolegium Ilmu Kedokteran Keluarga Indonesia (KIKKI).

PDKI terbentuk pada tahun 2003 dengan anggotanya adalah dokter praktik umum (IDI) yang juga bekerja sebagai pelayanan jasa primer. Kemudian, pada kongres selanjutnya mendirikan kolega yaitu Kolegium Ilmu Kedokteran Keluarga Indonesia (KIKKI).

Namun, ada juga perbedaan antara dokter praktik umum dan dokter keluarga yang dapat dilihat dari cakupan pelayanan, sifat pelayanan, cara pelayanan, jenis pelayanan, dan lain-lain.

III.2. SARAN

Jadilah seorang dokter yang profesional sehingga dapat dipercaya oleh banyak orang.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Azwar, Azrul. 1995. Pengantar Pelayanan Dokter Keluarga. IDI : Jakarta
  2. Azwar, Azrul ; Gan, Goh Lee ; Wonodirekso, Sugito. 2004. A Primer On Family Medicine Practice. Singapore International Foundation : Singapore
  3. Danakusuma, Muhyidin. 1996. Pengantar Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas. IDI : Jakarta
  4. Danasari. 2008. Standar Kompetensi Dokter Keluarga. PDKI : Jakarta
  5. Qomariah. 2000. Sekilas Kedokteran Keluarga. FK-Yarsi : Jakarta

1 comment:

Herlina Kamepict said...

Hallo saya ingin bertanya untuk mau ambil kedokteran keluarga apa diperbolehkan dari jurusan kesehatan lain selain kedokteran umum Trimakasih ?